(Lintas Nasianol17) Tulang Bawang, - Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang tarik uang sebesar Rp.20 ribu/ Guru SD selaku pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setiap gajihan, uang tersebut yang akan dipergunakan untuk transfortasi pengambilan NCR Gajih di Dinas Pendidikan setempat
Penarikan uang transportasi tersebut dilakukan setiap bulan saat para Guru ASN dan P3K SD menerima gajih, para guru ASN dan P3K menyetorkan uang sebesar Rp.20 ribu/Orang kepada bendahara sekolah masing-masing, kemudian oleh bendahara uang tersebut disetorkan kepada Wayan selaku guru honor di SDN 1 Penawar Rejo dan dulu pernah Honor sebagai stap UPTD setempat, yang nantinya uang tersebut disetorkan ke Pada Neli Marya selaku Ketua K3S Kec.Banjar Margo yanng juga menjabat sebagai Kepala sekolah SDN 1 Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo.ujar salah satu Kepala Sekolah SD di Kecamatan Banjar Margo yang namanya enggan untuk dipublikasikan, ketika di konfirmasi oleh tim belum lama ini.
Ia menerangkan, Pungutan uang transportasi tersebut dilakukan oleh Ketua K3S Neli Marya setiap bulan saat ASN dan P3K Guru SD menerima gajih bulanan, uang tersebut dipergunakan untuk pengganti uang transportasi pengambilan Ncr gajih Guru SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang.
Praktek pungutan uang transportasi tersebut sudah lama dilakukan kurang lebih hampir 3 tahun, setoran uang pengganti transportasi ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi Guru SD ASN dan P3K saat gajian, kalau uang tersebut gak kita setor kan kebendahara sekolah kita malu lah red, apa lagi cuma Rp.20 ribu aja, Ujar Nya.
Ditempat terpisah hal yang serupa diutarakan ole Kepala Sekolah di salah satu SDN di Banjar Margo "emang benar ada penarikan uang sebesar Rp 20 rbu/Guru uang tersebut untuk transportasi pengambilan NCR gajih Guru di Dinas, hal tersebut sesuai perintah Ketua K3S Kecamatan".
Ketika Wayan Guru honorer di SDN 1 Penawar Rejo di konfirmasi melalui no WhatsApp terkait penarikan uang untuk transportasi tersebut diatas mengatakan, "tidak ada penarikan uang dari Guru SD untuk transportasi pengambilan NCR ke Dinas, yang ada kertas NCR Gajih Guru aja yang di kumpulkan kesay, siapa guru yang ngomong itu biar saya hubungi guru yang mengatakan uang tersebut disetorkan kesaya" ujarnya (21/05/2025).
Kalau penarikan uang untuk transportasi dari Guru itu gak ada, jangan mentang-mentang saya honor nama saya mau dijatuhkan sama mereka, sebutkan nama guru yang ngomong, kalau untuk ongkos pengambilan NCR gajih Guru kedinas Pendidikan itu ia, kan gak mungkin orang yang ngambil NCR gak dikasih ongkos, uang ongkos itu juga di ambil dari guru dengan sukarela gak ditentukan jumlah nominalnya, itu juga ada guru yang ngasih, ada juga guru yang gak ngasih gak dipaksa.
Neli Marya selaku Ketua K3S Kec.Banjar Margo ketika di konfirmasi melalui no WhatsApp nya mengelak adanyak penarikan uang sebesar Rp.20 ribu/Guru untuk transportasi pengambilan NCR Gajih di Dinas Pendidikan, semua itu tidak benar, gak ada yang netapkan uang sejumlah itu untuk transportasi. Apakah uang transportasi tersebut disetorkan Wayan ke Ketu K3S Bajar Margo ? Gak benar itu, gak ada yang seperti itu, tolong konfirmasi ke bendahara sekolah masing-masing mereka yang mengerti, ujar Neli kemarin (21/05/2025)
Uang untuk transportasi pengambilan NCR gajih Guru itu kita pungut dari sumbangan Guru-guru secara sukarela tidak ada besaran nominal yang ditetapkan, uang itu juga kan untuk transportasi bendahara sekolah masing-masing ngambil NCR gajih di iIbu Wayan.
"Pengambilan NCR itu diambil oleh siapa saja kepala sekolah yang akan ke Dinas Pendidikan, kita titip sama mereka untuk ngambilnya NCR tersebut, kepala sekolah yang ngambil NCR kedinas pasti kita kasih uang bensin lah, masak ia kita gak ngasih uang bensin, setelah itu berkas NCR para guru SD sekecamatan Banjar Margo tersebut diserahkan ke Ibu Wayan, biar Ibu Wayan ngasih kabar ke pihak sekolah masing-masing untuk mengambil berkas NCR di Rumah ibu Wayan".
Uang untuk transportasi pengambilan NCR itu kan gak dianggarkan jadi bendahara - bendahara sekolah kita rapatkan, besaran uang untuk transportasi itu sudah keputusan hasil rapat, itu sudah kesepakatan bersama, bendahara, jadi tolong Konfirmasi ke bendahara sekolah saja itu yang paham, untuk jumlah Guru SD yang ASN dan P3K di Kecamatan Banjar Margo, Neli tidak mengetahuinya, Ujarnya.
Joni selaku bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan mengatakan bahwa gajih Guru ASN dan P3K itu dibayarkan melalui transfer kerekening Guru masing-masing, pihak Bank yang langsung transfer kita hanya mengisi datanya saja, untuk NCR gajih Guru itu sendiri sudah diprint oleh BPKAD kita tinggal ngambil aja, jadi siapa saja pihak guru yang memerlukan NCR gajih kita berikan, dan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Kita kan gak ada anggaran untuk transportasi nganter NCR gajih ke sekolah masing-masing, jadi pihak sekolah yang mau ngambil NCR silahkan ambil di Dinas gratis. Klau pung ada guru dipungut uang sebesar Rp 20 ribu/Guru untuk uang transportasi pengambilan NCR kedinas, pihak Dinas gak tau menau. Ujar Joni, terkait jumlah Guru SD yang ASN dan P3K di Kecamatan Banjar Margo Joni mengatakan jumlahnya 96 orang, gak sampai 100. (Tim/Dk)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar